darulmaarif.net – Indramayu, 23 Juli 2025 | 08.00 WIB
Belakangan ini, dunia maya kembali diguncang dengan hadirnya tren viral dari drama Korea terbaru bertajuk S Line. Dalam serial tersebut, muncul premis kontroversial dan provokatif: setiap orang memiliki garis merah di atas kepala (disebut S Line) yang menandai jumlah hubungan seksual yang pernah dilakukan. Yang menarik—atau barangkali mengerikan—hanya satu tokoh utama laki-laki yang mampu melihat garis ini.
Fenomena ini segera mencuat menjadi perbincangan publik di media sosial. Banyak warganet yang penasaran, ikut menonton, bahkan mereplika tren ini melalui video singkat, meme, hingga konten kreatif lainnya. Namun, di balik sensasi dan kehebohannya, tren ini sesungguhnya menyimpan problem serius: normalisasi membuka aib seksual secara publik.
Islam dan Konsep Menutupi Aib
Dalam Islam, kehormatan seorang Muslim sangat dijaga. Membuka aib—baik aib orang lain maupun diri sendiri—bukanlah sesuatu yang dianjurkan, apalagi jika hal tersebut berkaitan dengan dosa pribadi dan perbuatan asusila. Rosululloh SAW bersabda dalam hadits sahih riwayat Imam Al-Bukhori:
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Barang siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya di hari kiamat.” (HR. Imam Al-Bukhori)
Hadits tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya menjaga rahasia dan aib, baik aib sendiri maupun orang lain, sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat kemanusiaan. Lebih jauh lagi, dalam hadits riwayat Imam Al-Hakim disebutkan:
اجْتَنِبُوا هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ الَّتِي نَهَى اللَّهُ عَنْهَا، فَمَنْ أَلَمَّ بِهَا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ، وَلْيَتُبْ إِلَى اللَّهِ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ
Artinya: “Jauhilah perbuatan-perbuatan keji yang dilarang oleh Alloh. Siapa pun yang terjerumus ke dalamnya, hendaklah ia berlindung di balik tirai Alloh dan bertaubat kepada-Nya. Sebab, siapa saja yang menampakkan (perbuatannya) kepada kami, niscaya akan kami berlakukan padanya hukum Alloh,” (HR. Imam Al-Hakim)
Dalam keterangan para ulama fiqh, dijelaskan bahwa:
وَمِنَ الْمُقَرَّرِ شَرْعًا: أَنَّ السَّتْرَ عَلَى الْمُسْلِمِ وَاجِبٌ لِمَنْ لَيْسَ مَعْرُوفًا بِالأَْذَى وَالْفَسَادِ.- الى ان قال – وَالسَّتْرُ وَاجِبٌ عَلَى الْمُسْلِمِ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ إِذَا أَتَى فَاحِشَةً
Artinya: “Telah menjadi ketetapan dalam syariat bahwa menutupi (aib) seorang Muslim adalah wajib, selama ia bukan orang yang dikenal suka menyakiti (orang lain) dan berbuat kerusakan. … Dan menutupi (aib) juga wajib atas seorang Muslim terhadap dirinya sendiri jika ia melakukan perbuatan keji (fahisyah). (Lihat: Mausu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Juz 12, hlm. 42-43)
Lebih dari itu, membuka aib sendiri atau membicarakan dosa secara terbuka hanya demi konten, gaya hidup, atau hiburan semata justru termasuk dalam kategori haram.
Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari bahkan menegaskan:
أَمَّا التَّحَدُّثُ بِهَا تَفَكُّهًا أَوْ مُجَاهَرَةً فَحَرَامٌ قَطْعًا لِلْأَخْبَارِ الصَّحِيحَةِ فِيهِ
Artinya: “Adapun membicarakan aib pribadi (perbuatan asusila) untuk bersenda-gurau atau secara terang-terangan, maka hukumnya haram secara pasti, berdasarkan hadis-hadis shahih dalam hal ini.” (Asnal Mathalib, Juz 4, hlm. 131)
Tren S Line: Hiburan atau Penyimpangan Nilai?
Munculnya tren S Line dan respons publik terhadapnya menunjukkan betapa budaya pop hari ini kerap menormalisasi sesuatu yang oleh agama dipandang sebagai pelanggaran akhlak. Ketika standar hiburan digeser menjadi ruang yang membongkar urusan paling privat dari manusia, maka kita patut bertanya: ke mana arah budaya digital kita ini?
Apakah semua yang viral dan dramatis harus dikonsumsi? Apakah setiap hal yang unik layak untuk ditiru, bahkan jika itu bertentangan dengan nilai-nilai kehormatan dan moralitas Islam?
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.