Onani dan Masturbasi Termasuk Dosa Kecil atau Besar? Ini Hukumnya! – Pondok Pesantren Darul Ma’arif

darulmaarif.net – Indramayu, 12 Juni 2025 | 08.00 WIB Dalam literatur fiqh kita mengenal isitlah istimna’ alias mengeluarkan sperma tanpa melalui senggama, baik dengan tangan, maupun dengan yang lain, baik dengan tangan sendiri maupun tangan yang lain, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan memenuhi dorongan seksual. (Lihat: Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman, al-Mausu‘ah … [Read more…]







