Hukum Meminang Wanita dalam Berbagai Kondisi Menurut Islam

Dalam Islam, proses pernikahan diawali dengan pinangan atau khithbah. Namun, tidak semua kondisi wanita boleh dipinang, karena syariat telah mengatur hukum pinangan sesuai statusnya—apakah ia masih lajang, sudah menikah, atau dalam masa iddah. Ada pinangan yang dibolehkan secara terang-terangan, ada pula yang hanya boleh dengan sindiran, bahkan ada yang diharamkan sama sekali. Memahami aturan ini … [Read more…]








